You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peletakan Batu Pertama Di Kalideres
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Groundbreaking RPTRA Rawa Lele Diresmikan

Peletakan batu pertama atau groundbreaking Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RW 07 dan RW 09, Rawa Lele, Kelurahan Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat diresmikan, Senin (5/10).

Jangan disalahfungsikan, ini fasilitas yang harus kita jaga bersama

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani Saraswati berharap, semua fasilitas di RPTRA, nantinya dapat dirawat dan dijaga dengan baik.

"Jangan disalahfungsikan, ini fasilitas yang harus kita jaga bersama," kata Sri Yuliani, usai peletakan batu pertama RPTRA di lingkungan RW 07, Rawa Lele, Kalideres, Senin (5/10).

Pemkot Jaktim Bantu Pindahkan Barang Warga ke Rusun

Meski dibangun di atas lahan seluas 800 meter, kata Sri, letak pembangunan RPTRA di Kalideres memiliki keunikan jika dibandingkan dengan pembangunan di wilayah lain.

"Keistimewaan RPTRA itu karena dibangun di atas lahan pertengahan antara rumah mewah dan rumah penduduk biasa. Jadi mereka bisa bersinergi," tandasnya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat membangun 10 RPTRA di sejumlah wilayah, antara lain di Kelurahan Cengkareng, Pengadungan, Rawa Buaya, Meruya Utara, Meruya Selatan, Kembangan Selatan, Kedoya Utara, Kalideres, Kebun Jeruk dan Kelurahan Kerendang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati